Popular posts

Randi Dwi Anggriawan On Kamis, 01 November 2018

“Mbah Supri sekarang sudah mendekam di Lapas Pajangan. Lamanya delapan tahun. Dia dihukum karena melakukan kekerasan seksual pada Rita (bukan nama sebenarnya), perempuan penyandang disabilitas intelektual yang masih dibawah umur."

Sesuai dengan panggilannya “Mbah Supri” usianya tidak muda lagi. Dia seorang duda berumur 70 tahun, memiliki anak dan cucu. Tapi tidak ada yang pernah menduga kakek uzur itu tega memperkosa gadis. Bahkan seorang perempuan penyandang disabilitas grahita.

Kelakuan bejat Mbah Supri nyaris tak pernah diketahui. Baru pada pemerkosaan keempat, ibu korban memergoki si kakek sedang memperkosa anaknya. Sang ibu kaget bukan main. Tapi sang ibu hanya bisa diam, tak punya kekuatan untuk melawan. Mbah Supri adalah sosok terpandang di desanya. Si ibu takut dengan status sosial sang pemerkosa.

Selengkapnya baca di http://sapdajogja.org/?p=790

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments